Percakapan ini berawal dari perdebatan mengenai siapa yang berhak menandatangani prasasti sebagai perwakilan sah dari seluruh keturunan Raja Sitanggang. Banyak anggota yang menekankan pentingnya keharmonisan dalam organisasi ini dengan menyerahkan keputusan tersebut kepada Ketua Umum Punguan Raja Sitanggang Nasional.
Dalam percakapan yang berlangsung di grup komunikasi internal, beberapa tokoh memberikan pendapat mereka. Salah satu anggota, Hoddy Sitanggang, SE, menegaskan bahwa penandatanganan prasasti bukanlah hak veto seseorang, tetapi merupakan keputusan bersama berdasarkan kesepakatan dalam organisasi marga. Hal ini menekankan pentingnya kebersamaan dalam menentukan keputusan yang akan berdampak besar bagi seluruh anggota.
Sementara itu, Maruli Tua Sitanggang menambahkan bahwa peresmian tugu seharusnya menjadi ajang pemersatu, bukan menjadi polemik yang berkepanjangan. Baginya, yang terpenting adalah bagaimana proses ini tetap menjaga nilai-nilai persatuan dalam Punguan Raja Sitanggang.
Dari Yogyakarta, Yully Tony Sitanggang, SE, MM, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum Punguan Raja Sitanggang Nasional untuk menandatangani prasasti. Ia menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang tepat dan telah disepakati oleh DPW Purasitabor Jabodetabek.
Seiring berjalannya diskusi, semakin banyak anggota yang memberikan dukungan terhadap keputusan ini. Abner Sitanggang juga menegaskan bahwa Ketua Umum adalah representasi yang tepat untuk seluruh keturunan Raja Sitanggang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam percakapan yang sama, Drs. Unggul Sitanggang, M.Si., menyampaikan bahwa keputusan ini harus didasarkan pada masukan yang konstruktif. Ia menekankan bahwa prasasti yang akan ditandatangani harus memiliki nilai yang mewakili semua keturunan Raja Sitanggang.
Selain itu, dari Medan, St. Rusman Sitanggang juga mengingatkan bahwa semua pendapat yang ada harus tetap memperhatikan peran Dewan Pembina dalam organisasi ini. Ia menegaskan bahwa musyawarah yang sehat dan terbuka adalah kunci dari sebuah keputusan yang baik.
Parhobas Raja Sitempang 17, Amandus Sitanggang, SH, MH, menutup diskusi dengan menegaskan bahwa demi menjaga kebersamaan dan persatuan, maka hanya Ketua Umum yang akan menandatangani prasasti. Keputusan ini dianggap sebagai jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak.
Di penghujung diskusi, banyak anggota yang memberikan apresiasi atas kebijaksanaan yang ditunjukkan oleh para penasehat dan pimpinan dalam organisasi ini. Mereka berharap bahwa peresmian tugu dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya perpecahan.
Diskusi ini mencerminkan betapa pentingnya komunikasi dalam menjaga persatuan dalam suatu organisasi. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa Punguan Raja Sitanggang tetap menjunjung tinggi nilai musyawarah dalam menentukan keputusan yang berdampak bagi seluruh anggotanya.
Dengan keputusan ini, diharapkan bahwa peresmian Tugu Raja Sitanggang dapat menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh keturunan Raja Sitanggang di Indonesia. Keberagaman pendapat yang ada telah diakomodasi dalam satu keputusan yang mengutamakan persatuan dan kebersamaan.
0 Comments
Terimakasih