G2M2, sebuah komunitas penulis dan peneliti, mengumumkan layanan baru dalam mendukung anggota komunitasnya untuk mendaftarkan hak cipta (HKI) karya mereka. Bekerja sama dengan Penerbit Klik Media, G2M2 menghadirkan layanan pencatatan hak cipta ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Layanan ini bertujuan untuk membantu para penulis dan kreator dalam mengamankan hak atas kekayaan intelektual mereka, yang menjadi aspek penting dalam perlindungan karya.
Untuk memulai proses pendaftaran, G2M2 telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik hak cipta, di antaranya adalah pengiriman data pribadi pemilik hak cipta, seperti nama, email, dan nomor HP, serta dokumen-dokumen lain seperti scan KTP dan surat pernyataan bermaterai. Selain itu, karya yang didaftarkan harus dalam format PDF. Proses verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkumham diperkirakan memakan waktu lima hari kerja, dan pemilik hak cipta akan mendapatkan bukti berupa e-sertifikat dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, yang dapat diakses melalui situs resmi Kemenkumham.
Selain layanan pencatatan hak cipta, G2M2 juga memperkenalkan layanan khusus untuk anggota yang memiliki laporan ilmiah, seperti skripsi, thesis, disertasi, dan laporan penelitian lainnya, yang ingin membukukannya. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengolahan dan pemolesan naskah agar siap diterbitkan, dengan tetap memperhatikan gaya penulisan dan sistematika yang dipersyaratkan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. G2M2 menyediakan layanan ini secara gratis, hanya dengan membayar biaya penerbitan dan pencetakan yang sesuai dengan harga yang berlaku di penerbit afiliasi yang terdaftar di IKAPI.
Batas waktu pengiriman naskah untuk layanan pengolahan naskah ilmiah pertama kali ditetapkan pada 30 Oktober 2024, dan G2M2 akan kembali membuka layanan serupa dengan tenggat waktu 30 November 2024. G2M2 berharap layanan ini dapat membantu memfasilitasi lebih banyak penulis dan peneliti untuk menerbitkan karya mereka, serta mendorong mereka untuk melindungi hak intelektualnya. Dengan menggunakan layanan ini, para penulis akan mendapatkan kesempatan untuk mengubah laporan penelitian mereka menjadi dua produk: sebuah buku ber-ISBN dan artikel jurnal ber-ISSN.
Bagi mereka yang berminat, G2M2 meminta agar laporan yang dikirimkan sudah mencakup seluruh bab dari abstrak hingga daftar pustaka, dan profil penulis dalam satu file Word. Layanan ini juga memberikan petunjuk teknis mengenai format pengiriman, seperti ketentuan margin, spasi, dan font yang harus digunakan. G2M2 berharap dengan adanya layanan ini, lebih banyak karya ilmiah yang dapat terbit dan memberikan kontribusi signifikan dalam bidang pengetahuan dan literasi.
Pada 21 Oktober 2024, BATAM 3691, salah satu anggota G2M2, turut menginformasikan mengenai pengolahan laporan ilmiah yang sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan keseriusan komunitas dalam menyediakan akses ke berbagai layanan penulisan dan penerbitan. G2M2 tidak hanya fokus pada kualitas naskah, tetapi juga berkomitmen untuk memfasilitasi penulis agar karya mereka dapat dipublikasikan dengan standar yang diakui secara nasional.
Kegiatan G2M2 dalam mendukung pengolahan naskah ilmiah ini juga mencakup pengajaran terkait sistematika penulisan yang sesuai dengan peraturan terbaru dari Perpusnas RI. Dalam hal ini, G2M2 berperan sebagai penghubung antara penulis dan proses penerbitan yang terstandarisasi. Dengan pendekatan ini, G2M2 turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di Indonesia.
Selain itu, G2M2 juga memberikan edukasi tentang pentingnya pengamanan hak cipta bagi para kreator. Pendaftaran HKI tidak hanya menjadi langkah preventif dalam melindungi karya, tetapi juga menjadi bukti sah yang dapat digunakan oleh pencipta untuk menjaga keaslian karyanya. Hal ini penting, terutama bagi para penulis dan seniman yang semakin dihadapkan dengan berbagai tantangan terkait plagiarisme dan pencurian karya.
Untuk mendukung proses ini, G2M2 juga mengarahkan anggota komunitasnya untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Kemenkumham, yang memudahkan mereka untuk mengecek status pencatatan hak cipta melalui e-sertifikat yang dapat diakses secara online. Ini menunjukkan upaya G2M2 dalam mempermudah anggota komunitas untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka tanpa proses yang rumit.
Ke depan, G2M2 berharap dapat memperluas layanan ini agar lebih banyak penulis dan peneliti yang merasakan manfaatnya. Dengan pengolahan naskah yang profesional dan pencatatan hak cipta yang terjamin, G2M2 bertujuan untuk menjadi wadah yang tidak hanya mendukung kualitas karya, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual para anggotanya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, G2M2 berharap dapat menjadi pionir dalam memajukan dunia literasi dan penelitian di Indonesia, sekaligus memberikan akses yang lebih luas bagi penulis dan peneliti untuk mengamankan karya mereka melalui layanan yang mudah diakses dan tanpa biaya.
0 Comments
Terimakasih