PENGGUNAAN ASESMEN FORMATIF DAN SUMATIF UNTUK MENUNJANG PROSES BELAJAR

 Berikut adalah daftar regulasi yang mengatur asesmen formatif dan sumatif:

1. [Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian PendidikanIni adalah regulasi utama yang mengatur standar penilaian pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Peraturan ini menetapkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik berbentuk:

    a. Penilaian formatif: Bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

    b. Penilaian sumatif: Bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik di akhir periode pembelajaran.

2. [Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) (Revisi 2022 atau terbaru)Dokumen ini merupakan panduan operasional teknis yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek untuk mengimplementasikan kebijakan penilaian di kurikulum merdeka.

3. [UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NasionalMerupakan payung hukum dasar (lex generalis) mengenai pendidikan, termasuk prinsip-prinsip evaluasi hasil belajar.

4. [PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional PendidikanSebagaimana diubah dengan [PP No. 4 Tahun 2022], peraturan ini mengamanatkan adanya standar penilaian, termasuk mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian.

Poin Penting dalam Regulasi:

a. Asesmen formatif diutamakan untuk memantau kemajuan belajar, sedangkan sumatif untuk mengukur capaian di akhir.

b. Pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan teknik dan instrumen asesmen.

c. Hasil formatif digunakan untuk perbaikan pembelajaran, sementara sumatif untuk laporan hasil belajar (rapor).


Refleksi Awal

“Sebelum memulai pelatihan, mari kita menyimak cerita berikut  untuk refleksi awal” 

Pak Dani memulai pembelajaran dengan menjelaskan materi di depan kelas. Selama penjelasan berlangsung, siswa mendengarkan dengan seksama karena Pak Dani meminta siswa merangkum materi yang telah disampaikan. Selanjutnya siswa mengumpulkan hasil rangkuman materi yang telah disusun. Pak Dani selanjutnya meminta siswa mengerjakan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang di dalamnya berupa soal-soal sederhana yang menguji pemahaman dasar seperti: "Sebutkan pengertian dari...", "Tuliskan contoh dari...", Setelah semua soal dikerjakan, Pak Dani meminta siswa bertukar LKS untuk saling memeriksa jawaban. Ketika ujian semester tiba, Pak Dani menyusun soal ujian dengan mengambil soal-soal yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan siswa di LKS.


Bagaimana pendapat Bapak/Ibu terhadap teknik asesmen yang dilakukan oleh Pak Dani? Apakah teknik tersebut sudah relevan dengan pembelajaran mendalam?

1. Menurut Bapak/Ibu bagaimana penilaian yang dilakukan oleh bu Sinta?

    
Bu Sinta melakukan penilaian selama proses pembelajaran bahasa Jepang berlangsung dan pada akhir semester. Untuk itu, beliau tidak hanya memberikan tes tertulis, tetapi juga mengamati sikap dan keaktifan siswa selama belajar. Hasil penilaian ini dilaporkan Bu Sinta dalam bentuk angka dan narasi dalam rapor akhir semester.


2. Mari kita merefleksikan pengalaman yang kita miliki 

  1. Bagaimana selama ini melaporkan hasil belajar siswa?

  2. Siapa yang memperoleh manfaat dari hasil asesmen itu? seperti apa manfaatnya?

  3. Apakah laporan asesmen ini masih dapat ditingkatkan untuk  memberikan manfaat?

  4. Menurut Bapak/Ibu, selama ini proses asesmen seperti apa yang baik dan berdampak untuk memotivasi belajar siswa?


Selanjutnya
Materi

Lembar Kerja 1


Lembar Kerja 2

Lembar Kerja 3 



VIDEO DISKUSI 


Post a Comment

0 Comments