Pembaruan Pengisian dan Kinerja Pegawai

 Pada tanggal 5 Desember 2024, Bang Ari dari Dinas Pendidikan Batam mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan untuk segera mengisi survei terkait penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kota Batam. Dinas Pendidikan merupakan salah satu OPD yang terpilih sebagai sampel dalam survei ini, dan pengisian survei harus diselesaikan paling lambat pada hari yang sama, pukul 17.00. Tautan survei disediakan untuk mempermudah pengisian oleh seluruh pegawai.

Pada saat yang sama, Bang Ari juga meminta informasi mengenai jumlah pegawai di Dinas Pendidikan, termasuk pegawai PNS, PPPK, dan honor, sebagai bagian dari upaya pendataan yang lebih lengkap. Hal ini bertujuan agar proses penilaian dapat berjalan dengan lebih akurat dan efektif. Pegawai diminta untuk memberikan data yang diperlukan secara tepat waktu.

Beberapa saat setelah pengumuman tersebut, Maryuni Mahabun dari Lingkungan IKM Batam membagikan sebuah gambar yang mendukung ajakan untuk pengisian survei, menunjukkan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Hal ini mencerminkan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam memastikan kelancaran administrasi dan pengawasan yang lebih baik di lingkungan Dinas Pendidikan.

Kemudian, pada tanggal 6 Desember 2024, Bang Ari kembali menghubungi para pegawai untuk memberitahukan adanya ketidaksesuaian jenjang jabatan yang terjadi saat pengisian Refleksi Kompetensi bagi pengawas. Dinas Pendidikan telah melakukan sinkronisasi ulang dengan Pemadanan data BKN dalam sistem SIM Tendik untuk memastikan keakuratan data. Para pengawas diminta untuk memantau perkembangan status mereka dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja ke depan, dan jika masih ada ketidaksesuaian, mereka bisa mengajukan pengaduan melalui SIM Tendik dengan kategori “Data Pokok”.

Subandiah dari Dinas Pendidikan kemudian membagikan sebuah file terkait dengan informasi lebih lanjut mengenai masalah ini, memastikan bahwa setiap pegawai dan pengawas memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki data yang tidak sesuai. Upaya perbaikan ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan Batam dalam menjaga keakuratan data dan proses administratif yang transparan.

Pada tanggal 8 Desember 2024, Bu Mila Pengawas membagikan panduan terkait pengelolaan kinerja guru dalam format PDF. Panduan ini diharapkan dapat membantu para guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih efisien, serta memastikan bahwa proses evaluasi kinerja berjalan dengan lancar. Pembagian panduan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kinerja guru di Batam.

Di hari yang sama, Bang Ari kembali mengirimkan pengumuman penting mengenai pelaksanaan apel gabungan pegawai Pemerintah Kota Batam pada tanggal 9 Desember 2024. Apel ini akan dilaksanakan di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam, dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Non-ASN yang ada pada perangkat daerah masing-masing, kecuali mereka yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pengumuman tersebut juga menyebutkan bahwa kehadiran pegawai akan dipantau melalui SIMPEG secara online di tempat apel. Hal ini menunjukkan penggunaan teknologi untuk memudahkan proses absensi dan memastikan bahwa setiap pegawai dapat hadir tepat waktu. Apel gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan semangat kerja di antara seluruh pegawai Pemko Batam.

Dengan adanya pengumuman terkait apel gabungan dan pengisian survei IEPK, Dinas Pendidikan Batam memastikan bahwa setiap kegiatan administratif dan penilaian kinerja dapat dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Semua langkah ini diambil untuk mendukung pencapaian tujuan pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional, serta untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Batam.

Post a Comment

0 Comments