Jakarta, 11 November 2024 – Dalam upaya mendukung Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang berfokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut, Kemendikdasmen menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan layanan pendidikan yang bermutu, setara, dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.
“Kami berupaya keras memberikan pendidikan berkualitas untuk semua, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Rakor ini menjadi langkah untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan yang telah berjalan,” ujar Abdul Mu’ti dalam sambutannya.
Kebijakan PPDB menjadi sorotan utama dalam Rakor ini. PPDB dianggap sebagai gerbang utama bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan formal. Menteri Mu’ti menekankan pentingnya penyempurnaan kebijakan ini agar memastikan akses yang setara, menjaga kualitas pembelajaran, serta menciptakan tata kelola yang transparan dan berintegritas.
Zonasi pendidikan juga menjadi topik strategis dalam diskusi Rakor. Zonasi dirancang untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan berkualitas yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat mempromosikan integrasi sosial dengan menciptakan lingkungan belajar yang beragam secara sosial-ekonomi.
“Melalui kebijakan zonasi, kita ingin menghilangkan stigma perbedaan sosial di antara siswa. Satu kelas harus mencerminkan keberagaman, sehingga dapat menjadi ruang belajar yang adil dan inklusif,” jelas Abdul Mu’ti.
Selain PPDB dan zonasi, isu rekrutmen guru PPPK juga menjadi perhatian. Rekrutmen ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai wilayah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru. Kemendikdasmen menargetkan agar guru PPPK mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan merata.
Dalam Rakor tersebut, Abdul Mu’ti juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan redistribusi guru. Langkah ini diperlukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik, khususnya antara daerah perkotaan dan pelosok.
“Redistribusi guru menjadi salah satu solusi penting agar kekurangan guru di daerah terpencil dapat diatasi. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan langkah ini,” tambahnya.
Selain membahas kebijakan, Rakor juga menjadi forum bagi para Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman mereka di lapangan. Menteri Mu’ti menyebut bahwa masukan tersebut sangat berharga untuk menyempurnakan kebijakan pendidikan di masa depan.
“Kami ingin mendengar langsung dari mereka yang berada di garis depan implementasi kebijakan. Dengan masukan yang komprehensif, kita dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan efektif,” katanya.
Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Wakil Presiden RI, Ketua Komisi X DPR RI, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memajukan sektor pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan pendidikan dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat lokal.
“Kemitraan dengan pemda adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Pemda memahami kebutuhan spesifik di daerah masing-masing, sehingga kerja sama ini harus terus diperkuat,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memperbaiki kebijakan pendidikan demi menciptakan sistem yang inklusif, adil, dan berdaya saing. Program PPDB, zonasi, dan rekrutmen guru PPPK adalah langkah awal untuk mewujudkan visi besar tersebut.
Di penghujung acara, Abdul Mu’ti menyampaikan harapannya agar hasil Rakor ini dapat menjadi landasan untuk membuat kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. “Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia mendapatkan hak mereka atas pendidikan berkualitas,” pungkasnya.
Sinergi antara Kemendikdasmen dan pemerintah daerah diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia, sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
0 Comments
Terimakasih