Monday, July 24, 2017

PK GURU (PKG)

Angka Kredit yang Harus Dicapai Setiap Tahun :
“ AK yang diperlukan untuk KP setingkat lebih tinggi dikurangi sub unsur pengembangan profesi dan unsur penunjang dibagi 4”

LEBIH LENGKAPNYA KLIK DIBAWAH INI