Samosir, 13 Februari 2025 - Diskusi hangat terjadi di dalam grup WhatsApp Punguan Raja Sitanggang terkait penandatanganan prasasti Tugu Raja Sitanggang. Sejumlah anggota kelompok memberikan pendapat mereka mengenai siapa saja yang seharusnya menandatangani prasasti tersebut agar mencerminkan kebersamaan dan legalitas pembangunan tugu.
Dalam percakapan, beberapa anggota mengusulkan agar tanda tangan prasasti cukup dilakukan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Punguan Raja Sitanggang. Ada pula yang berpendapat bahwa pemerintah daerah, seperti Bupati, perlu ikut menandatangani untuk memperkuat legalitas tugu tersebut. Perdebatan ini mengarah pada pentingnya transparansi dan kesepakatan bersama dalam pengambilan keputusan.
Father Valiant dari DPP Raja Sitanggang menekankan bahwa legalitas tugu dapat diperkuat melalui tanda tangan pejabat pemerintah setempat. Ia juga menyarankan bahwa jika prasasti sudah terlanjur dibuat, sebaiknya dibuat prasasti tambahan yang bisa ditandatangani oleh pihak terkait. Pendapat ini mendapat dukungan dari beberapa anggota grup.
St. Nurdin Sitanggang dari Jakarta menyampaikan bahwa perbedaan pendapat ini harus disikapi dengan bijak agar semua pihak merasa dihargai. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari pembangunan tugu adalah untuk mempererat persatuan dan menghormati leluhur, bukan untuk menciptakan perpecahan.
Zamanto Sitanggang juga mengungkapkan pendapatnya bahwa persatuan adalah kunci utama dalam proses ini. Ia berharap bahwa hasil diskusi ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Di sisi lain, ada kekhawatiran dari beberapa anggota bahwa jika prasasti hanya ditandatangani oleh segelintir orang, hal ini dapat menimbulkan kesan eksklusif. Beberapa anggota menyarankan agar perwakilan dari lima sohe (kelompok keturunan) turut memberikan tanda tangan agar mencerminkan keterlibatan seluruh keturunan Raja Sitanggang.
Parhobas Raja Sitempang, Hoddy Sitanggang, menyampaikan harapannya agar seluruh anggota dapat menyepakati keputusan ini dengan kepala dingin. Ia menegaskan bahwa pembangunan tugu ini adalah kebanggaan bersama yang harus dijaga.
Dalam diskusi yang berlangsung, ada juga yang mempertanyakan perubahan kebijakan terkait tanda tangan prasasti. Mereka merasa perlu adanya kejelasan dalam setiap keputusan yang diambil agar tidak terjadi kebingungan di kemudian hari.
Selain itu, dr. Sudin Sitanggang dari Jakarta menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk panitia pembangunan dan panitia peresmian, dalam memutuskan siapa saja yang layak menandatangani prasasti tersebut.
Sementara itu, Yully Tony Sitanggang dari Yogyakarta mengingatkan bahwa dalam rapat virtual yang diadakan sebelumnya, telah ada usulan bahwa cukup Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP yang menandatangani prasasti. Usulan ini didukung oleh beberapa anggota lainnya yang merasa bahwa tanda tangan dari dua pemimpin tertinggi sudah cukup untuk mewakili kepentingan bersama.
Namun, beberapa anggota seperti Muller Sitanggang berpendapat bahwa tanda tangan di prasasti bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga mencerminkan kebersamaan seluruh keturunan Raja Sitanggang. Oleh karena itu, ia meminta agar keputusan ini dikaji kembali dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang.
Diskusi yang berlangsung dalam grup WhatsApp ini mencerminkan semangat demokrasi dalam komunitas Punguan Raja Sitanggang. Meskipun terdapat perbedaan pendapat, mayoritas anggota berharap agar keputusan yang diambil tetap mencerminkan kebersamaan dan persatuan seluruh keturunan.
Dengan adanya berbagai masukan, diharapkan panitia pembangunan tugu dapat mengambil keputusan yang terbaik untuk semua pihak. Keputusan akhir nantinya diharapkan bisa diterima oleh seluruh anggota sehingga peresmian Tugu Raja Sitanggang dapat berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan.
Pelaksanaan peresmian tugu sendiri dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 2 Maret 2025 di Tiga Urat Buhit, Pangururan, Samosir. Momen ini diharapkan menjadi ajang kebersamaan bagi seluruh keturunan Raja Sitanggang untuk mempererat tali persaudaraan dan melestarikan warisan leluhur mereka.
0 Comments
Terimakasih