Raja Sitempang Sedunia Bahas Pendanaan Pembangunan Prasasti Parna dan Konflik Internal dalam Grup WhatsAppLabel:


Dalam percakapan di grup WhatsApp Raja Sitempang Sedunia, para anggota aktif membahas dua isu utama: rencana pembangunan kembali Prasasti Parna dan diskusi sengit mengenai masalah hukum yang melibatkan seorang anggota keluarga besar mereka.

Rencana Pembangunan Kembali Prasasti Parna

Pembahasan diawali dengan diskusi mengenai rencana penggalangan dana untuk pembangunan kembali Prasasti Parna, yang merupakan simbol sejarah bagi keturunan marga Parna (Pomparan Raja Nai Ambaton). Salah satu anggota, Pardomuan Sitanggang, mengusulkan agar pencarian dana dilakukan setelah perayaan peresmian prasasti selesai. Saran ini mendapat tanggapan positif dari Parhobas Raja Sitempang 45 Prof. Juang Sitanggang, yang menyebut bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Ketua Punguan Raja Sitempang.

Sementara itu, Mulia Sitanggang menekankan pentingnya peran pengurus dalam menghitung biaya pembangunan ulang prasasti, mengingat bahwa dirinya berada di Lampung dan tidak bisa secara langsung melakukan perhitungan. Diskusi ini menunjukkan pentingnya gotong royong dalam pelestarian warisan budaya dan sejarah marga. Diperkirakan biaya untuk mengganti papan prasasti mencapai Rp20 juta, mengingat harga material yang cukup mahal.

Sejumlah anggota lainnya juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pengurus resmi Raja Sitempang sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. St. Nurdin Sitanggang menekankan agar saat ini fokus utama tetap pada perayaan prasasti yang sudah direncanakan sebelumnya sebelum memulai proyek baru.

Konflik Internal Terkait Masalah Hukum

Selain pembahasan pembangunan prasasti, grup ini juga menjadi arena perdebatan sengit mengenai kasus hukum yang melibatkan anggota keluarga mereka. Percakapan ini bermula dari permasalahan sepeda motor milik seorang anggota keluarga boru Sitanggang yang diduga terlibat dalam sengketa dengan sebuah perusahaan transportasi.

Jefri Sitanggang bersikeras bahwa kasus ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur damai dengan upaya mediasi, bukan langsung ke proses hukum. Namun, pandangannya mendapat tanggapan keras dari beberapa anggota lain, termasuk Kastro Sitanggang, yang menegaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam ranah hukum dan tidak perlu dicampuri lagi.

Perdebatan semakin panas ketika sejumlah anggota mempertanyakan apakah ada cara lain untuk membantu korban tanpa harus memperpanjang konflik di media sosial. Beberapa anggota mengingatkan bahwa penggunaan media sosial harus lebih bijak, agar tidak memperburuk citra keluarga besar dan perusahaan yang terkait dalam kasus ini. Pardomuan Sitanggang menambahkan bahwa penyebaran berita di media online dapat merusak reputasi, sehingga perlu kehati-hatian dalam menyikapi permasalahan ini.

Sebagian anggota grup mencoba meredakan ketegangan dengan mengusulkan agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan tidak terlalu memperbesar perdebatan di grup. Tumpal Sitanggang bahkan menyarankan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan supir yang diduga terlibat dalam permasalahan ini guna membantu penyelesaian secara objektif.

Refleksi dan Kesimpulan

Percakapan dalam grup WhatsApp Raja Sitempang Sedunia ini mencerminkan dinamika komunikasi dalam komunitas besar berbasis kekerabatan. Sementara satu sisi menunjukkan semangat gotong royong dalam melestarikan budaya dan sejarah leluhur melalui pembangunan Prasasti Parna, di sisi lain, perdebatan mengenai masalah hukum menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam menyikapi konflik internal.

Namun, satu hal yang tetap terlihat adalah rasa kebersamaan dalam marga Sitanggang, di mana setiap anggota tetap peduli terhadap persoalan sesama, baik dalam hal warisan budaya maupun dalam penyelesaian konflik personal. Hal ini menunjukkan bahwa solidaritas dalam keluarga besar masih tetap kuat, meskipun diwarnai dengan berbagai perbedaan pendapat.

Post a Comment

0 Comments